Senin, 03 Januari 2011

UN lagi ?


PENUHI KEBUTUHAN MINIMAL SEKOLAH
BARU LAKUKAN STANDARTISASI

            Ujian Nasional lagi ? Ada apa sih ? Mau ada formulasi baru ?
Sebenarnya apa sih yang dimaui jajaran Kemendiknas ? Apa masih belum cukup kontroversi yang dimunculkannya setiap kali hajatan  nasional itu diadakan ?
Sebagai sebuah standar penilaian kualitas pendidikan nasional, boleh saja Mendiknas M. Nuh bersikeras untuk terus mengadakan setiap tahunnya. Tapi bagaimana dengan berbagai permasalahan yang muncul sebelum dan sesudahnya. Apakah pengorbanan sebagian besar sekolah yang meminggirkan semua pelajaran di bebeberapa bulan sebelum pelaksaannya, belum cukup ?  Apakah karakter, budi pekerti, dan sifat-sifat baik  anak didik yang kemudian mletho, tergerus keharusan pencapaian target nasional itu, dianggap masih belum cukup memprihatinkan ?
            Idealisme yang diusung ujian nasional memang amat sangat membanggakan. Kemendiknas juga boleh berbangga bisa melahirkan formulasi yang canggih dalam memasung semua kerja keras guru dan siswa selama berproses dalam kegiatan KBM, sejak kelas 1 yang melelahkan itu. Tapi, apakah mereka juga melihat kenyataan ketidakadilan penyebaran dan persebaran bantuan, hibah atau apapun namanya yang diterima sekolah? Kalau kemudian kementrian yang penuh dengan orang pintar itu, menetapkan standart kelulusan yang sama di semua sekolah, apakah mereka tidak melihat keterpurukan di banyak sekolah pinggiran ? Apakah mereka menutup mata atas kenyataan terabaikannya banyak sekolah pinggiran dari gelontoran bantuan sarana prasarana, tidak adanya guru yang berkualitas dan bersertifikasi, serta rendahnya prosentase penyerapan materi pelajaran oleh anak didiknya.
            Lantas, formulasi ujian nasional yang baru, apakah sudah benar-benar fair, bagi guru dan anak didik ? Apakah benar pihak sekolah sering terlalu ’curang’ meluluskan semua anak didiknya, demi mengejar gengsi dan prestasi sekolahnya ? Ada apa dengan pengkatrolan nilai anak didik yang jeblok lewat ujian susulan, remidi dan yang lainnya ?
            ”Kita lihat, setiap guru pada tiap sekolah sering memberikan nilai yang sama pada siswanya. Namun apakah nilai tersebut memiliki kualitas yang sama juga, tidak ada jaminan jika tidak ada standar. Apakah nilai delapan di sekolah A, sama dengan nilai delapan di sekolah B, itulah yang menjadi masalah," jelas Mendiknas.
Sama angkanya. Tapi apakah kualitasnya sama? Belum tentu, maka dari itu dibutuhkan UN,  ucapnya  lagi.  Ujian nasional merupakan standar untuk evaluasi sejauh mana pencapaian kualitas pendidikan. Seberapa jauh daerah-daerah di pelosok menerima paparan ilmu. Jika dalam pelaksanaannya masih terdapat penyimpangan dan kecurangan, maka bagian tersebut yang akan dievaluasi.
Evaluasi ya ? Tapi maaf, sebelum evaluasi itu diadakan, apa tidak lebih baik, kemendiknas menurunkan tim sidaknya, tidak usah pakai gembar-gembor, tidak usah pakai kulonuwun ke dinas daerah, agar diknas daerah dan atau pihak sekolah tidak mengada-adakan dana untuk menjamu mereka. Sidak banyak sekolah di pinggiran yang terpuruk, yang selama ini sengaja disembunyikan oleh birokrat diknas di daerah karena dianggap aib bagi perkembangan dunia pendidikan di daerah itu.
Petakan kebutuhan masing masing sekolah berdasar skala prioritas, agar mereka bisa juga mempunyai standart minimal sarana prasarana sebagaimana yang dipunyai sekolah favorit. Buat mapping dan bantu mereka. Beri mereka  dana hibah atau sejenisnya, untuk pengadaan sarana prasarana agar bisa  menunjang proses KBM. Beri mereka peralatan minimal untuk teknologi informasinya, beri juga guru-gurunya kursus singkat penggunaannya agar peralatan itu tidak mubazir. Dan yang paling penting, sejahterakan mereka. Saat guru-guru pinggiran itu tidak usah lagi berpikir tentang keseharian , tentang dapur mereka, dan bisa full konsentrasi pada proses KBM, pada proses penyerapan materi pembelajaran anak didiknya. Maka saat itulah, Kemendiknas dipersilahkan untuk melaksanakan ujian nasional itu dalam bentuk dan formulasi apapun.

            Ada penyimpangan ?
            "Jangan karena ada penyimpangan, maka kita menghapus UN. Karena UN merupakan standar. Yang akan kita ubah adalah formulanya, supaya penyimpangan tersebut bisa diminimalisasi," kata Mendiknas lebih lanjut.
            Ada penyimpangan Ya ? Diakui atau tidak, masih banyak yang harus dibenahi. Rektor IKIP PGRI Semarang, Muhdi, bahkan melihat banyak penyimpangan itu sebagai sesuatu yang sudah cukup memprihatinkan. ”Sekolah bahkan harus membentuk tim sukses. Anak didik terus digelontor dengan soal-soal dari mapel yang di UN kan. Mapel lain, nanti dulu. Apa akibat akhirnya ? Karakter anak didik makin luntur kan ? ” ucap Muhdi tandas.
            Kemendiknas meluncurkan formulasi baru ? Memang seharusnya begitu. Sebab, jelas Muhdi, yang tahu persis kemampuan, kecerdasan dan karakter anak didik adalah para gurunya. Kalau kemudian ada masalah seputar pengkatrolan nilai, prosentasenya juga tidak begitu signifikan. Formulasi baru itu, apa juga akan bebas masalah ?
Menurut Mohammad Nuh, UN bukanlah satu-satunya standar kelulusan. Ada empat hal yang menentukan kelulusan siswa, yaitu sudah menyelesaikan masa belajar, memiliki kepribadian atau akhlak, lulus ujian sekolah, dan lulus UN.  "Tidak benar kalau UN satu- satunya yang menentukan kelulusan. Hanya saja kebanyakan siswa tidak lulus karena UN. Artinya, semua sekolah meluluskan muridnya, kalau begitu untuk apa ada ujian," katanya. Ia menambahkan, dalam ujian selalu ada faktor kemungkinan dan peluang. Peserta ujian memiliki kemungkinan dan peluang untuk lulus ataupun tidak lulus.
            Apapun alasannya, Ujian Nasional jangan menjadi satu-satunya faktor yang menentukan lulus tidaknya anak. Demikian harap-harap cemas Tika Wahab, PNS yang mempunyai anak kelas 3 di SMA Negeri 5 Semarang. “Apa pemerintah tidak melihat akibat yang muncul pada anak yang tidak lulus, padahal dalam kesehariannya mereka pintar dan cerdas ?,” gugat Marakeh, pemerhati dunia pendidikan.
            Lantas ? (dmr)