Kamis, 08 Desember 2011



Kebudayaan masuk ke KEmendiknAS
Muhdi SHMH, Rektor IKIP PGRI Semarang

KALAU MANFAATNYA
LEBIH BESAR KENAPA TIDAK

            ”Terus terang, kita dari kalangan pendidik sempat dibuat tidak mengerti saat pemerintah melekatkan masalah kebudayaan di Dinas Pariwisata. Apa kaitannya ? Dinas Pariwisata kan hanya ngurusi budaya dari sisi fisik. Mereka kan hanya ngurusi hotel, panti pijat, bangunan cagar budaya dan lainnya yang semuanya hanya fisik. Lantas di mana rohnya ? Bagaimana dengan pendidikannya ? Budaya kan juga ada di seninya, musik maupun tari ? Bagaimana dengan karakter dan budi pekerti halus dan luhur yang melekat pada anak didik yang belajar menari, mendalami gamelan dan banyak kegiatan kebudayaan lainnya ? Pasti ada yang salah kaprah, saat kebudayaan dilekatkan di dinas pariwisata,” ungkap H. Sakbani SPd MH, pendidik dan bendahara PGRI Jawa Tengah.
Bunyamin,Kadiknas Semarang

            Sehingga saat pemerintah mengembalikan kebudayaan ke induk semangnya, di  kementrian pendidikan nasional, menurut Sakbani, itu yang tepat. ”Pariwisata kan hanya mengambil barang yang sudah jadi.  Padahal kebudayaan dalam tataran yang lebih luas, terkait juga pada pelatihan dan pendidikan. Jadi ada kontradiksi yang besar, saat kebudayaan melekat di dinas pariwisata. Kenapa pemerintah baru sadarnya sekarang, setelah anak bangsa dituduh dan dituding sudah kehilangan karakter dan sikap sifat baiknya.”  Ungkap Sakbani lebih lanjut.
Kuntarno,Mantan Kasek SMP Demak
            Hal yang sama diungkapkan juga oleh Subagyo Brotosejati, ketua PGRI Jawa Tengah. Menurut dia, kebijakan melekatkan kebudayaan di dinas pariwisata sebenarnya kebijakan yang pincang. Kalau boleh dikatakan, kebijakan itu memberangus kreatifitas pendidik dan anak didik dalam berolah rasa lewat banyak kegiatan budaya, seperti menari, menyanyi, nggamel, melukis dan lainnya. Kita, para pendidik taunya ya hanya manut, sendiko dawuh, saat pemerintah mengambil kebijakan demikian meski ada penolakan dari jiwa pendidik. Karena kebudayaan dan pendidikan itu dua sisi dari sekeping mata uang, yang tidak mungkin bisa dipisahkan.” Ungkap Broto lebih lanjut.
Ka PGRI Jateng, Subagyo Brotosejati
            ”Hanya, Kemendiknas pimpinan M. Nuh ini kelihatannya sudah ancang-ancang, buktinya ada wakil menteri dua yang tugasnya ngurusi kebudayaan. Sementara wakil menteri satu, ngurusi pendidikan. Terus terang, kita dikalangan pendidik menanti juklak dan juknisnya terkait kembali menyatunya kebudayaan dan pendidikan. Semoga kebijakan itu tidak seumuran jagung. Semoga kebijakan ini telah digodok dengan sungguh-sungguh dan benar sehingga nerupakan  hasil finalnya. Sebab kita takut, akan ada kebijakan susulan yang kembali memberangus olah kreatifi guru dan anak didik di kegiatan budaya,” jelas ketua PGRI yang masih tetap menjadi pendidik di usianya yang sudah sepuh itu.
           
Nomenklatur berubah, tidak masalah
            Wakil menteri pendidikan 2, menurut Subagyo, sangat diharapkan mau dana mampu menggerakkan segenap potensi pendidik di semua lini, agar lewat pendidikan dan pelatihan di banyak kegiatan budaya, sikap sifat halus, budi pekerti dan karakter baik anak didik bisa kembali ditumbuhkembangkan.
            Wamen II punya tugas khusus terkait karakter bulding, pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan. ”Kita lihat saja kinerja dan kiprahnya selama 3 bulan kebelakang. Sebagai pejabat baru, mereka masih harus adaptasi dan mengenal wilayah kerjanya. Pemikiran dan terobosannya kita butuhkan agar ada percepatan pencapaian pendidikan nasional. Dan semua yang dikhawatirkan atas keberadaan anak didik bisa diminimalisir dan atau bahkan dihilangkan. Yang pasti, kebudayaan itu harus melekat di pendidikan.” Ungkap Subagyo.
            Sementara itu Kunarto, pensiunan mantan kasek sebuah SMP di Demak melihat tidak konsistennya pemerintah saat melepas kebudayaan dari Kemendiknas dan melekatkan di dinas pariwisata. ”Apa ngurusi anak didik yang belajar menari, seni suara, melukis dan lainnya akan juga disamakan dengan dinas pariwisata ngurusi gadis-gadis pemijat di panti mijat, atau resepsionis di banyak hotel berbintang  ? Kebijakan itu jelas sangat kontradiktif. Saya sebagai pendidik, juga semua pendidik lainnya, sangat menyesalkan kebijakan itu. Untungnya, pemerintah berpikiran waras sekarang, sehingga mengembalikan kebudayaan ke khitohnya,” ungkap Kunarto.
            Terkait perubahan dari sisi nomenklaturnya, baik Sakbani, Subagyo maupun Kunarto melihatnya itu bukan masalah. ”Kalau memang manfaat yang bisa diambil kalangan dunia pendidikan lebih besar, perubahan nomenklatur itu tidak akan menjadi persoalan. Pembuatan logo di kertas surat, amplon\p, stempel dan papan nama sekolah, itu masalah kecil. Manfaat yang bisa dipetik dunia pendidikan, saya kira lebih besar dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan sekolah untuk mengganti nomenklatur itu,” ungkap Sakbani.
            Sedangkan ketua PGRI, Subagyo melihat perubahan nomenklatur itu idealnya ditanggung pihak pemda kota dan atau kabupaten. ”Minimal, lewat diknas kabupaten / kota, papan mana semua sekolah negeri dibantu pembuatannya. Dan itu menurut saya tidak besar biayanya. Kita semua berharap ada segera juklak dan juknis terkait perubahan itu, ” ungkap Subagyo.
            ”Pemerintah jangan tambal sulam, jangan menjadikan dunia pendidikan sebagai arena uji coba kebijakan demi popularitas dan pencitraan semata. Yang pasti, kebijakan yang bagus itu jangan hanya seumuran jagung. Dunia pendidikan berharap banyak dengan kebijakan itu, ” ungkap Kuntarno.
            Lantas ?
Rektor IKIP PGRI, Muhdi mengatakan, wakil menteri 2 bidang kebudayaan di Kemendiknas, jangan terkooptasi dan terbawa arus besar yang sudah membatu di kantornya yang baru. Dia harus mampu mencari terobosan, mendapatkan ide kreatif dan inovatif, agar banyak  kegiatan kebudayaan bisa segera diimplementasikan di semua sekolahan dengan suasana yang baru dan segar.
 ”Kegiatan kebudayaana harus bisa dikemas dalam porsi yang tidak membosankan. Pendidik yang mampu mengembangkan kreatifitas dan inovatif dalam proses pendidikannya atas banyak kegiatan kebudayaan, harus mendapatkan reward. Diknas di kabupaten / kota harus sering terjun ke sekolah-sekolah untuk memantau dan memberikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan kebudayaan. Semua itu penting, agar sekolah tidak merasa seperti dilepas begitu saja, setelah dituntut untuk mematuhi semua kebijakan dari atas,” ungkap Muhdi lebih lanjut.
Seperti Sakbani, Muhdi melihat, melekatnya kebudayaan di dinas pariwisata di masa lalu, sempat membuatnya cemas. Sebab, dinas pariwisata itu hanya mengambil yang sudah jadi. Penari, yang diambil juga penari yang sudah jadi. Demikian juga dengan penyanyi dan lainnya. Pendidikannya untuk menghasilkan penari yang mumpuni itu sama sekali tidak terpikirkan. Lha, bagaimana dengan regerasinya ? Bagaimana dengan kesinambungan jumlah penari nantinya ? Untung semuanya akhirnya dikembalikan kepada khitohnya.
Dari kalangan sekolah bagaimana ? Endang Susilowati SPd Meng, wakasek bidang humas SMAN Semarang melihat kebudayaan idealnya memang harus melekat di dunia pendidikan. Karena, di dalam banyak kegiatan kebudayaan harus dilakukan pelatihan dan pendidikan. Selain itu, kebudayaan pada tataran warisan leluhur lebih banyak pada pelakon bukan fisik seperti candi borobudur, hotel dan lainnya. Untuk itu harus ada pendidikan di sana. ”Sementara terkait perubahan nomenklatur, saya kira tidak akan menjadi masalah. Dana yang dibutuhkan juga tidak sebanding dengan manfaat yang dapat diambil oleh anak didik. Jadi, sudah benar Kemendiknas mendapatkan kembali kebudayaan.” Ungkap Endang lebih lanjut.
Hanya sekali lagi, Sakbani dan Subagyo berharap, kebijakan itu jangan hanya kebijakan sekilas, kebijakan orang ngelindur kemudian bangun dari tidurnya, yang setelah orang itu sudah benar-benar sadar dari bangun tidurnya, diganti lagi dengan kebijakan yang baru.
”Jangan jadikan dunia pendidikan sebagai kelinci percobaan sebuah kebijakan yang tidak populis di mata kalangan dunia pendidikan. Kemendiknas harus mempunyai program jangka panjang dan menengah yang komprehensif, sehingga ada arah dan tujuan yang pasti bagi kalangan dunia pendidikan ke mana moda pembelajarannya diarahkan. Visi misi Kemendiknas harus jelas dan pasti, tidak rancu dan multi tafsir, agar pendidik bisa bekerja dengan baik dan efisien. Yang pasti, jangan copot lagi kebudayaan di dunia pendidikan. Biarkan dia melekat dan memberikan manfaat pada anak didik,” ungkap Sakbani jelas dan tegas. (dmr)